Segera Lengkapi Syaratnya, BSU Rp 1, 8 Juta untuk Guru Honorer dan Guru Non PNS Cair September 2021 Ini

- 15 Agustus 2021, 10:11 WIB
Segera Lengkapi Syaratnya, BSU Rp 1, 8 Juta untuk Guru Honorer dan Guru Non PNS Cair September 2021 Ini
Segera Lengkapi Syaratnya, BSU Rp 1, 8 Juta untuk Guru Honorer dan Guru Non PNS Cair September 2021 Ini /Dok Bank Indonesia /

JURNAL MEDAN - Kemedikbudristek akan memberikan batuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 1,8 juta kepada gurur honorer dan guru non PNS.

Rencananaya, BSU Rp 1,8 juta untuk guru honorer dan guru non PNS itu akan dicairkan pada September 2021 ini. Namun, belum ada informasi jelas meneganai jadwal pasnya.

Seprti diketahui bahwa BSU tersebut merupakan bantuan yang diberikan kepada guru honorer dan non PNS yang terdampak dalam terdampak berlakunya PPKM Level yang sebelumnya PPKM Darurat.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 15 Agustus 2021 RCTI: Nino Ingin Mengambil Reyna, Aldebaran Susun Rencana

Untuk mendapatkan BSU guru honorer dan non PNS pada tahun 2021 ini, para guru harus sudah melengkapi syarat dan termasuk dalam golongan penerima bantuan.

Setelah melengkapi syarat dan kriteria, guru yang sebagai calon penerima bantuan dapat melakukan pengajuan melalui Link Resmi info.gtk.kemdikbud.go.id.

Kemudian ketika melakukan pendaftaran sebagai penerima bantuan, guru honorer dan Non PNS harus memiliki email dan memastikan email itu aktif dan bisa digunakan.

Baca Juga: Kriteria Penerima Bansos PKH, Begini Cara Daftar Untuk Bisa Login di cekbansos.kemensos.go.id

Adapun golongan dan syarat penerima yang berhak menerima BSU guru honorer dan guru non PNS 2021, sebagai Berikut :

Halaman:

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x