BSU Rp 1,8 Juta Cair September 2021, Segera Daftar link info.gtk.kemdikbud.go.id

- 16 Agustus 2021, 10:44 WIB
BSU Rp 1,8 Juta Cair September 2021, Segera Daftar link info.gtk.kemdikbud.go.id
BSU Rp 1,8 Juta Cair September 2021, Segera Daftar link info.gtk.kemdikbud.go.id /

JURNAL MEDAN - Kemendikbudristek akan memberika bantuan subsidi upah (BSU) Rp 1,8 juta kepda guru honorer dan guru non PNS.

Rencanananya, BSU Rp 1,8 juta untuk guru honorer dan guru non PNS itu akan dicairkan pada September 2021 ini dan segera daftar ke link info.gtk.kemdikbud.go.id. Namun, belum ada informasi jelas meneganai jadwal pasnya.

BSU Rp 1,8 juta tersebut merupakan bantuan yang diberikan kepada guru honorer dan non PNS yang terdampak dalam terdampak berlakunya PPKM Level 4 yang sebelumnya PPKM Darurat.

Untuk mendapatkan BSU guru honorer dan non PNS pada tahun 2021 ini, para guru harus sudah melengkapi syarat dan termasuk dalam golongan penerima bantuan.

Setelah melengkapi syarat dan kriteria, guru yang sebagai calon penerima bantuan dapat melakukan pengajuan melalui link resmi info.gtk.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Login ke info.gtk.kemdikbud.go.id Untuk Pengajuan Penerima BSU 2021 Guru Honorer Rp1,8 Juta Dari Kemendikbud

Kemudian ketika melakukan pendaftaran sebagai penerima bantuan, guru honorer dan Non PNS harus memiliki email dan memastikan email itu aktif dan bisa digunakan.

Adapun golongan dan syarat penerima yang berhak menerima BSU guru honorer dan guru non PNS 2021, sebagai Berikut :

1. Harus Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Harus Berstatus PTK non-PNS.

3. Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

5. Tidak sebagai penerima Kartu Pra Kerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Link Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Kota Medan Mulai 16-25 Agustus 2021, Cek Lokasi dan Syarat Ikut Vaksin

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Sementara untuk cara pendaftaran BSU Guru honorer dan guru non PNS 2021, yakni :

1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.

4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

Baca Juga: Profil Rifaldy Prayoga, Putra Sumatera Utara yang Terpilih Menjadi Paskibraka HUT RI ke-76 di Istana Negara

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.***

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah