Ini Cara dan Syarat Dapatkan UKT Rp2,4 Juta dari Kemendikbud Ristek untuk Mahasiswa

- 16 Agustus 2021, 11:15 WIB
Ini Cara dan Syarat Dapatkan UKT Rp2,4 Juta dari Kemendikbud Ristek untuk Mahasiswa
Ini Cara dan Syarat Dapatkan UKT Rp2,4 Juta dari Kemendikbud Ristek untuk Mahasiswa /Dok Bank Indonesia/

2.Kemudian bantuan UKT akan diangsurkan Kemendibud Ristek, langsung ke perguruan tinggi masing-masing

Bantuan UKT ini ditujukan kepada mahasiswa yang aktif berkuliah. Kemudian mahasiswa yang tidak menerima kartu KIP Kuliah dan Bidikmisi.

Terakhir, dikhususkan untuk Mahasiswa yang memerlukan bantuan Uang Kuliah Tunggal UKT pada semester ganjil.

Baca Juga: Mahasiswa Wajib Tahu, Ini Cara dan Syarat Dapatkan UKT Rp2,4 Juta dari Kemendikbudristek

Adapaun syarat untuk menerima Bantuan UKT:

1. Bukti atau keterangan sah bahwa orangtua atau wali meninggal dunia.

2. Bukti atau keterangan sah bahwa orangtua atau wali mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

3. Bukti atau keterangan sah bahwa orangtua atau wali mengalami kerugian usaha atau palit.

4. Bukti atau keterangan sah bahwa orangtua atau wali mengalami penutupan tempat usaha.

5. Bukti atau keterangan sah bahwa orangtua atau wali mengalami penurunan pendapatan secara drastis.***

Halaman:

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah