JURNAL MEDAN - Kemendikbud Ristek akan kembali memberikan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp2,4 juta kepada mahasiswa. Dalam artikel ini kami sajikan cara dan syarat mendapatkan UKT Rp2,4 juta dari Kemendikbud Ristek.
Disebutkan bahwa bantuan UKT tersebut akan cair pada bulan September 2021 ini.
Bantuan UKT itu diberikan Kemendikbud Ristek terkait banyaknya beban biaya kuliah mahasiswa yang orang tua dan wali terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: BSU Rp 1,8 Juta Cair September 2021, Segera Daftar link info.gtk.kemdikbud.go.id
Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim menyatakan, pemerintah telah mempersiapkan bantuan UKT khusus untuk mahasiswa.
"Mendengar banyak sekali keluhan mahasiswa karena dampak ekonomi daripada COVID ini, kami merespons dengan membuat bantuan UKT yang kami lanjutkan," kata Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Adapaun cara untuk mendapatkan UKT Rp2,4 juta dari Kemendikbud Ristek sebagai berikut :
1.Bagi mahasiswa yang memerlukan UKT mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi untuk diajukan sebagai penerima bantuan ke Kemendikbudristek.