Berikut ini besaran bantuan internet gratis yang akan disalurkan oleh Kemendikbud Ristek 2021, yaitu:
1.Peserta Didik jenjang PAUD mendapat 7 GB/bulan
2.Peserta Didik jenjang SD, SMP, dan SMA mendapat 10 GB/bulan
3.Pendidik Jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA mendapat 12 GB/bulan
4.Dosen dan Mahasiswa mendapat 15GB/bulan.
Berikut ini syarat penerima bantuan internet gratis dari Kemendikbud Ristek 2021, yaitu
1.Pelajar di jenjang PAUD, SD, SMP, SMA harus terdaftar di sistem dapodik memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.
2.Untuk Mahasiswa harus terdaftar di sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree), serta memiliki nomor ponsel aktif.
3.Untuk Tenaga Pendidik (pengajar) PAUD, SD, SMP, SMA harus terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif. Serta, harus mempunyai nomor ponsel aktif.