Kemudian setelah itu bantuan kuota internet gratis dari kemendikbud akan berlaku selama 30 hari terhitung sejak awal diterima.
Berikut ini syarat penerima bantuan internet gratis dari Kemendikbud Ristek 2021, yaitu:
1.Pelajar di jenjang PAUD, SD, SMP, SMA harus terdaftar di sistem dapodik memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.
2.Untuk Mahasiswa harus terdaftar di sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree), serta memiliki nomor ponsel aktif.
3.Untuk Tenaga Pendidik (pengajar) PAUD, SD, SMP, SMA harus terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif. Serta, harus mempunyai nomor ponsel aktif.
4.Untuk dosen universitas, juga harus
terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif. Memiliki nomor registrasi NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional), NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus), atau NUP (Nomor Urut Pendidik), memiliki nomor ponsel aktif.
Demikian informasi mengenai jadwal penyaluran bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud Ristek 2021 serta persyaratannya.***