Poin-poin Perpanjangan PPKM Jawa Bali Mulai Besok Hingga 23 Agustus 2021

- 16 Agustus 2021, 23:46 WIB
Poin-poin Perpanjangan PPKM Jawa Bali Mulai Besok Hingga 23 Agustus 2021
Poin-poin Perpanjangan PPKM Jawa Bali Mulai Besok Hingga 23 Agustus 2021 /Instagram @luhut.pandjaitan

JURNAL MEDAN - Menko Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan perpanjangan PPKM Jawa Bali pada 17-23 Agustus 2021 merupakan upaya untuk menjaga momentum positif dalam penanganan Covid-19.

Luhut menjelaskan sejumlah poin dalam perpanjangan tersebut. Sepekan ke depan 8 kabupaten/kota bakal turun ke PPKM Level 3 sehingga total wilayah yang masuk level 3 dan 2 menjadi 61 kab/kota (dari total 96 kab/kota).

"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan dan atas arahan serta petunjuk presiden, maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali diperpanjang sampai 23 Agustus 2021," kata Luhut.

Baca Juga: Hukum Menghormat Bendera Merah Putih, Murtadkah? Begini Penjelasan Gus Baha

Soal pembukaan pusat perbelanjaan atau mal, Luhut menilai praktik sejauh ini sudah cukup baik, khususnya dengan bantuan teknologi.

Menurut dia, aplikasi Peduli Lindungi mencatat sekitar 1 juta orang yang melakukan check in pada aplikasi tersebut untuk dapat masuk mal.

Hingga kini sebanyak 619 orang ditolak masuk mal melalui aplikasi Peduli Lindungi karena berbagai alasan.

Kapasitas kunjungan mal juga akan ditingkatkan menjadi 50%. Misalnya, akses makan di tempat (dine in) 25% atau hanya 2 orang per meja di mal-mal dalam sepekan ke depan.

Baca Juga: Login di www.prakerja.go.id Untuk Cek Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Isi Data Dengan Benar

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x