JURNAL MEDAN - Berikut informasi lengkap dan lebih rinci terkait BSU guru honorer senilai Rp 1,8 juta dari Kemendikbud Ristek yang rencananya akan mulai dicairkan pada September 2021.
Pemerintah lewat Kemendikbud Ristek di tahun 2021 ini telah memutuskan untuk melanjutkan program BSU guru honorer senilai Rp 1,8 juta.
Kemendikbud Ristek di tahun 2021 ini menargetkan 2 juta orang yang terdiri dari guru honorer dan guru non PNS, serta 48 ribu pengajar seni budaya akan mendapatkan bantuan uang Rp 1,8 juta.
Nantinya, BSU guru honorer Rp 1,8 juta yang rencananya mulai di cairkan pada September 2021, akan di transfer langsung oleh Kemendikbud Ristek ke rekening masing-masing penerima.
Untuk itu, para guru Honorer dan guru non PNS diminta untuk segera cek penerima BSU Guru Rp1,8 juta di laman info.gtk.kemdikbud.go.id.
BSU guru honorer Rp1,8 juta ini akan cair pada tahun 2021 ini, untuk Guru, Tendik, dan Dosen yang telah memenuhi syarat sebagai penerima yang sudah ditentukan oleh Kemendikbud Ristek.
Berikut ini syarat untuk dapat bisa menjadi peserta penerima BSU guru honorer 2021 dari Kemendikbud Ristek :
1. Warga Negara Indonesia (WNI)