Alhamdulillah! KJP Plus DKI Jakarta Tahap I Telah Cair dan Sudah Disalurkan Sejak 13 Agustus 2021

- 17 Agustus 2021, 14:34 WIB
 KJP Plus DKI Jakarta Tahap I Sudah Cair dan Sudah Disalurkan Sejak 13 Agustus 2021, Segera cek rekening Bank DKI Anda!
KJP Plus DKI Jakarta Tahap I Sudah Cair dan Sudah Disalurkan Sejak 13 Agustus 2021, Segera cek rekening Bank DKI Anda! /kjp.jakarta.go.id

JURNAL MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya mengumumkan pencairan Dana KJP (Kartu Jakarta Pintar) Plus Tahap I, dan telah dilaksanakan pada tanggal 13 Agustus 2021 secara bertahap.

Dikutip jurnalmedan dari akun upt.p4op Pencairan Dana KJP Plus Tahap I pada 13 Agustus 2021 itu, diberikan kepada para pelajar yang duduk di bangku SD,SMP,SMA/sederajat.

Besaran Dana KJP Plus Tahap I di bulan Agustus 2021 ini, adalah mulai dari Rp250.000 ribu hingga Rp450.000 ribu.

Baca Juga: Mohon Maaf, 8 Golongan Masyarakat Ini Tak Dapat Rp3,55 Juta dan Modal Usaha Rp10 Juta Kartu Prakerja

Tujuan Pemprov DKI Jakarta mencairkan dana KJP Plus Tahap I di bulan Agustus 2021 ini, untuk menanggulangi masalah kesulitan biaya pendidikan yang dialami pelajar ibu kota negara tersebut.

Diketahui, KJP Plus merupakan program strategis yang memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan.

Bagi pemilik KJP Plus, pemerintah akan membiayai pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK, dengan dibiayai dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: BSU Gaji Rp1 Juta Tahap 2 Dikabarkan Cair September 2021 Kepada 7,7 Juta Penerima

Berikut ini rincian besaran dana KJP Plus yang akan dicairkan oleh Pemprov DKI Jakarta secara bertahap di tahun 2021:

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x