JURNAL MEDAN - Perasaan para orangtua siswa-siswi di DKI Jakarta dipastikan sedang mengucap syukur, karena dana KJP Plus Tahap I sudah cair sejak 13 Agustus 2021.
Di dalam artikel ini, kami akan memberikan cara cek saldo KJP Plus Tahap I di bulan Agustus 2021, melalui aplikasi JakOne Mobile.
Dengan memanfaatkan aplikasi JakOne Mobile itu, para orangtua siswa-siswi di DKI Jakarta bisa dengan mudah mengecek saldo dari KJP Plus Tahap I pada Agustus 2021 ini.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengumumkan pencairan Dana KJP Plus Tahap I, dan telah disalurkan sejak 13 Agustus 2021 secara bertahap.
Dikutip jurnalmedan dari akun upt.p4op Pencairan Dana KJP Plus Tahap I pada 13 Agustus 2021 itu, diberikan kepada para pelajar yang duduk di bangku SD,SMP,SMA/sederajat.
Adapun besaran Dana KJP Plus Tahap I di bulan Agustus 2021 ini adalah, mulai dari Rp 250.000 ribu hingga Rp 450.000 ribu.
Berikut ini cara cek saldo melalui aplikasi JakOne Mobile yang telah tim redaksi Jurnal Medan rangkum dari sumber terpercaya :
1. Pastikan Anda sudah mengistall atau sudah memiliki aplikasi JakOne Mobile di HP
2. Anda buka aplikasi JakOne Mobile
3. Pilih dan tekan tombol menu JakOne Mobile
4. Lalu pilih menu Rekening dan Kartu
5. Kemudian, Anda masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus yang dimiliki
6. Pastikan data nomor HP Anda sudah sama, lalu tekan 'lanjutkan'
7. Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus.
Berikut ini rincian besaran dana KJP Plus yang akan dicairkan oleh Pemprov DKI Jakarta secara bertahap di tahun 2021:
• SD/MI/SDLB : Rp250.000/bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp130.000/bulan
• SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000/bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp170.000/bulan
• SMA/MA/SMALB : Rp420.000/bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp290.000/bulan
• SMK : Rp450.000/bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp240.000/bulan.***