5 Kriteria Guru dan Dosen Agama Hindu yang Bisa Dapatkan Beasiswa Kemenag RI

- 19 Agustus 2021, 11:24 WIB
5 Kriteria Guru dan Dosen Agama Hindu yang Bisa Dapatkan Beasiswa Kemenag RI
5 Kriteria Guru dan Dosen Agama Hindu yang Bisa Dapatkan Beasiswa Kemenag RI /Kemenag

JURNAL MEDAN - Anggaran sebesar Rp3,9 mikiar yang digelontorkan Kementerian Agama (Kemenag) untuk beasiswa beasiswa guru dan dosen agama Hindu di Tanah Air.

Dalam artikel ini kami sajikan mengenai 5 kriteria guru dan dosen agama Hindu yang berhak mendapatkan beasiswa Kemenag.

Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko Seto mengungkapkan bahwa untuk tahun 2021 ini pragram tersebut sudah jalan.

Baca Juga: 6 Kriteria Guru Honorer dan Non PNS Bisa Dapat BSU Rp 1 Juta dari Kemendikbud Ristek, Cair September 2021

Informasi mengenai beasiswa guru dan dosen agama Hindu itu diharapkan tersebar ke seluruh pelosok Tanah Air.

“Untuk tahun 2021 program ini sudah berjalan. Kita sangat berharap informasi ini bisa tersampaikan sampai ke pelosok daerah, agar tahun 2022 nanti semakin banyak guru dan dosen agama Hindu yang terbantu,” ujar Tri Handoko dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 19 Agustus 2021.

Tri Handoko melanjutkan, program pemberian beasiswa 2021 ini diberikan bagi 117 tenaga pendidik Hindu.

Mereka tersebar pada 12 perguruan tinggi di tujuh provinsi, yaitu: Bali, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Lampung, dan Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Ayo Segera Daftar, Kemenag Anggarkan Dana Rp3,9 Miliar untuk Beasiswa Guru dan Dosen

Anggaran tersebut, menurut Tri Handoko, meningkat dibanding tahun sebelumnya. Pada 2020, Ditjen Bimas Hindu Kemenag hanya memiliki anggaran beasiswa sebesar 2 miliar rupiah yang diperuntukkan bagi 55 tenaga pendidik dari 10 perguruan tinggi di enam provinsi.

“Sebelumnya kami sering mendapat keluhan soal kurangnya guru dan dosen agama Hindu, harapannya penguatan program ini bisa menjawab persoalan tersebut” ungkap Tri Handoko.

“Saat ini kita tidak hanya sedang kekurangan tenaga pendidik, di lapangan masih banyak kita temukan guru-guru pelajaran Agama Hindu yang bahkan belum lulus sarjana. Ini kan masalah,” sambungnya.

Baca Juga: Sinopsis Uttaran Episode 315 di ANTV Hari Ini Kamis 19 Agustus 2021 : Semua Cemas Keadaan Wisnu Makin Kritis

Ditjen Bimas Hindu, lanjut Tri Handoko, telah menetapkan lima klasifikasi atau kriteria program beasiswa tenaga pendidik 2021.

Pertama, Beasiswa S-1 bagi Guru Agama Hindu Non-PNS tingkat SD dan SMP.

Kedua, Beasiswa S-2 bagi Guru Agama Hindu Non-PNS tingkat SD dan SMP.

Ketiga, Beasiswa bagi guru Agama Hindu Non-PNS tingkat SMA.

Keempat, Beasiswa S-2 untuk Calon Dosen.

Dan kelima, Beasiswa S-3 untuk Dosen.

Baca Juga: Sinopsis Balika Vadhu Episode 122 di ANTV Hari Ini Kamis 19 Agustus 2021 : Jagdish Usir Anandi

Kelima klasifikasi tersebut ditujukan bagi guru-guru yang mengajar Pendidikan Agama Hindu dan dosen yang mengajar Pendidikan Agama Hindu di Perguruan Tinggi Umum (PTU) atau dosen yang mengajar di Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu (PTKH).***

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x