Kemendikbud Ristek Buka Rekrutmen Guru ASN PPPK 2021 Khusus yang Belum Berkesempatan Jadi CPNS, Ini Jadwalnya

- 19 Agustus 2021, 20:47 WIB
Kemendikbud Ristek Buka Rekrutmen Guru ASN PPPK 2021 Khusus yang Belum Berkesempatan Jadi CPNS, Ini Jadwalnya
Kemendikbud Ristek Buka Rekrutmen Guru ASN PPPK 2021 Khusus yang Belum Berkesempatan Jadi CPNS, Ini Jadwalnya /Kemendikbud Ristek

JURNAL MEDAN - Bagi guru honorer yang belum memiliki kesempatan untuk menjadi CPNS 2021 jangan khawatir. Kemendikbud Ristek akan melakukan rekrutmen bagi guru yang berusia lebih dari 35 tahun untuk menjadi guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam artikel ini kami juga sajikan mengenai jadwal rekrutmen guru ASN PPPK 2021.

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani mengungkapkan bahwa program guru ASN PPPK juga menjadi alternatif rekrutmen bagi guru yang berusia lebih dari 35 tahun dan tidak dapat lagi mengikuti seleksi CPNS.

Seleksi guru ASN PPPK itu dilakukan sebanyak tiga kali yakni, dimulai bulan Agustus, Oktober dan Desember 2021.

Baca Juga: Rp745 Miliar Siap Disalurkan! Ini Rincian Informasi Seputar Bantuan UKT 2021 dari Kemendikbud Ristek

“Sebagai upaya untuk menyukseskan seleksi guru profesional menjadi ASN PPPK, ujian seleksi akan dilakukan sebanyak tiga kali, yakni di bulan Agustus, Oktober, dan Desember. Sehingga pendaftar memiliki tiga kali kesempatan untuk mencoba,” kata Nunuk dalam Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) Episode ke-3, pada Kamis, 19 Agustus 2021.

Menurut Nunuk, Kemendikbud Ristek menyediakan sumber pembelajaran sebagai materi pembelajaran untuk persiapan mengikuti ujian seleksi guru ASN PPPK yang dapat diakses secara daring di platform Guru Belajar dan Berbagi.

"Kita mempersiapkan materi ini agar Bapak/Ibu semua dapat belajar dengan sungguh-sungguh dan lolos seleksi,” ujar Nunuk.

Baca Juga: Sinopsis Uttaran Episode 315 di ANTV Hari Ini Kamis 19 Agustus 2021 : Semua Cemas Keadaan Wisnu Makin Kritis

Kemendikbudristek juga memiliki program guru belajar berbagai khusus seri belajar mandiri guru ASN PPPK.

Program ini bertujuan untuk memberikan fasilitasi kepada calon pendaftar ASN PPPK yang terdiri dari materi, perangkat, latihan soal, community learning serta try out.

Nunuk berharap program seleksi guru ASN PPPKdapat mengatasi tantangan kurangnya ketersediaan guru profesional.

“Sejalan dengan semangat Merdeka Belajar, kami juga berharap program ini dapat meningkatkan jaminan kesejahteraan Ibu dan Bapak guru sebagai garda depan pendidikan dan masa depan Indonesia,” ujar Nunuk.

Baca Juga: Sinopsis Gopi Episode 158 di ANTV Hari Ini Kamis 19 Agustus 2021 : Anak Ahem Membawa Keberungungan

Di akhir acara, Nunuk berpesan kepada para guru honorer yang mendaftar untuk tidak percaya hoaks. Para guru harus mengecek laman-laman resmi seperti gurupppk.kemendikbud.go.id atau sscasnbkn.go.id.

“Saya tahu Bapak/Ibu sudah sangat berharap dengan seleksi ini. Satu tahap telah dilewati yaitu tahap administrasi. Selajutnya Bapak/Ibu tinggal berusaha dan berdoa.

Kami di pusat sangat ingin Bapak/Ibu semua berhasil dan tolong Bapak/Ibu jangan percaya dengan hoaks apa pun. Kami bekerja terus untuk keberhasilan seleksi ini sampai meski harus bekerja sampai malam, kami ingin memastikan Bapak/Ibu bisa terlayani dengan baik,” tandasnya.

3 Manfaat Menjadi Guru PPPK

Nunuk Suryani menyampaikan beberapa perubahan positif yang ingin dicapai melalui rekrutmen guru PPPK.

Pertama, perubahan status dari honorer ke ASN PPPK sehingga membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru, yang meliputi gaji dan tunjangan profesi.

Baca Juga: Sinopsis Balika Vadhu Episode 122 di ANTV Hari Ini Kamis 19 Agustus 2021 : Jagdish Usir Anandi

Kedua, perubahan status akan memungkinkan lebih banyak guru mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi.

“Peningkatan kompetensi ini sangat penting untuk jaminan ekonomi dan karir jangka panjang guru, serta kualitas pengajaran yang diterima oleh pelajar Indonesia,” imbuh Nunuk.

Ketiga, program guru ASN PPPK juga menjadi alternatif rekrutmen bagi guru yang berusia lebih dari 35 tahun dan tidak dapat lagi mengikuti seleksi CPNS.***

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x