Sudah Memenuhi Syarat Penerima Tapi Tak Punya Rekening Bank Himbara? Begini Solusi Mencairkan BSU Rp1 Juta

- 20 Agustus 2021, 21:26 WIB
Ilustrasi: Sudah Memenuhi Syarat Penerima Tapi Tak Punya Rekening Bank Himbara? Begini Solusi Mencairkan BSU Gaji Rp 1 Juta Tahap II dari Kemnaker
Ilustrasi: Sudah Memenuhi Syarat Penerima Tapi Tak Punya Rekening Bank Himbara? Begini Solusi Mencairkan BSU Gaji Rp 1 Juta Tahap II dari Kemnaker /dok. bri

JURNAL MEDAN - Bantuan Subsidi Upah (BSU) gaji Rp1 juta tahap II telah disalurkan Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan) mulai minggu ini, tepatnya sejak Kamis, 19 Agustus 2021, kepada 1,2 juta penerima yang pekerja/buruhnya sudah memenuhi syarat dan memiliki rekening Bank Himbara.

Lalu, bagaimana nasib pekerja/buruh yang telah memenuhi syarat sebagai penerima BSU gaji Rp1 juta Tahap II, tetapi tidak memiliki rekening Bank Himbara?

Jangan panik, di dalam artikel ini kami akan memberikan solusi jika pekerja/buruh yang telah memenuhi syarat sebagai penerima BSU gaji Rp1 juta Tahap II, namun tidak memiliki rekening Bank Himbara.

Baca Juga: Sejarah Hari Maritim Nasional 21 Agustus 2021 Lengkap dengan Link Twibbon Gratis

Solusi Penerima Subisdi Gaji yang Tak Memiliki Rekening Bank Himbara

Diketahui, penyaluran pencairan BSU gaji Rp1 juta Tahap II dari Kemnaker akan dilakukan melalui rekening Bank Himbara.

BSU Rp1 juta itu akan disalurkan melalui Bank Himbara seperti Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BTN, serta BSI (Bank Syariah Indonesia) khusus untuk wilayah Aceh.

Baca Juga: Tegas! BKPSDM Nagan Raya Coret Pelamar CPNS 2021 yang Palsukan IPK

Pekerja/buruh yang sudah memenuhi syarat sebagai penerima namun belum memiliki rekening Bank Himbara, nantinya akan dibukakan rekening baru Bank Himbara secara kolektif.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x