JURNAL MEDAN - Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN, Mohammad Ridwan, mengatakan telah mengirimkan surat jadwal terbaru pelaksanaan SKD kepada Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai Satgas Covid-19 serta pihak terkait lainnya.
Seperti diketahui pandemi Covid-19 menjadi salah satu tantangan dalam proses rekrutmen CPNS tahun 2021.
"Surat sudah kami layangkan minggu lalu, saat ini (kami) terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 nasional dan pihak terkait lain," kata Mohammad Ridwan baru-baru ini.
Baca Juga: 6 Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan UKT Mahasiswa Rp2,4 Juta dari Kemendikbud, Cair September 2021
Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen mengatakan jadwal SKD akan diawali dengan CPNS 2021 terlebih dahulu, kemudian disusul seleksi PPPK guru dan non guru.
"Rencana jadwal yang ditetapkan Panselnas tersebut menunggu izin dan persetujuan dari BNPB selaku Satgas Covid-19," kata Suharmen dilansir dari laman BKN.
Berikut jadwal terbaru tes CPNS 2021:
• Pelaksanaan SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021
• Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
• Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
Baca Juga: Alasan Febs Tereliminasi Untuk Kedua Kalinya di MasterChef Indonesia Season 8
• Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021
• Pelaksanaan SKB: 8-29 November 2021
Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Nonguru: 15-17 Desember 2021.
• Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021
• Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
• Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021
Pengumuman pasca-sanggah: 30-31 Desember 2021.
• Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022
• Usul penetapan NIP: 19 Januari - 18 Februari 2022. ***