JURNAL MEDAN - Presiden Jokowi pada Senin 23 Agustus 2021 mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 24-30 Agustus 2021.
Presiden mengatakan bahwa pandemi belum selesai meskipun kasus konfirmasi positif Covid-19 terus menurun di Tanah Air hingga 78%, sejak titik puncak kasus pada 15 Juli 2021.
Sementara angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi ketimbang kasus konfirmasi positif.
Angka ini berkontribusi positif terhadap penurunan tingkat hunian tempat tidur nasional menjadi 33%.
Untuk cakupan vaksinasi presiden mengatakan saat ini sudah di angka 90,59 juta dosis.
Presiden telah memerintahkan menteri kesehatan untuk mengakselerasi cakupan vaksinasi Covid-19 hingga 100 juta dosis vaksin akhir bulan ini.
"Pemerintah juga menurunkan level PPKM di sejumlah wilayah dari level 4 ke level 3 di antaranya seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi," kata Jokowi.
Baca Juga: Terpopuler: Jadwal Tes SKD CPNS 2021 Terbaru, Jangan Lupa Dicatat Ya!