Pandemi Belum Selesai, Presiden Jokowi Umumkan PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus 2021

- 23 Agustus 2021, 23:04 WIB
Pandemi Belum Selesai, Presiden Jokowi Umumkan PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus 2021
Pandemi Belum Selesai, Presiden Jokowi Umumkan PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus 2021 /Screenshot YouTube Sekretariat Kabinet

Selain wilayah Jabodetabek, pemerintah juga menurunkan level PPKM dari level 4 ke level 3 untuk wilayah Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kab/kota lainnya.

Secara rinci presiden menjelaskan bahwa wilayah di Pulau Jawa dan Bali yang akan menerapkan PPKM level 4 berkurang dari 67 kab/kota menjadi 51 kab/kota.

Sedangkan untuk level 3, bertambah dari 59 kab/kota menjadi 67 kab/kota, dan level 2 dari 2 kab/kota menjadi 10 kab/kota.

Di wilayah di luar Jawa dan Bali juga terdapat sejumlah perbaikan dan presiden menginstruksikan harus tetap waspada.

Baca Juga: Terbaru dari BKN! Ini Jadwal dan Syarat yang Harus Dipenuhi Peserta untuk Ikuti Tes SKD CPNS dan PPPK 2021

PPKM level 4 yang semula berlaku di 11 provinsi, kini turun menjadi 7 provinsi. PPKM level 4 kini menjadi 103 kab/kota dari sebelumnya berlaku di 132 kab/kota.

Level 3 bertambah dari 215 kab/kota menjadi 234 kab/kota, dan PPKM level 2 naik dari 39 kab/kota menjadi 48 kab/kota.

Pemerintah juga akan melakukan penyesuaian secara bertahap terhadap pembatasan kegiatan masyarakat.

Misalnya tempat ibadah diperbolehkan buka untuk kegiatan ibadah maksimal 25% kapasitas atau 30 orang.

Baca Juga: Ini Prediksi Kapan Program Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka, Tak Lolos Gelombang 18 Jangan Berkecil Hati

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah