Pandemi Belum Selesai, Presiden Jokowi Umumkan PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus 2021

- 23 Agustus 2021, 23:04 WIB
Pandemi Belum Selesai, Presiden Jokowi Umumkan PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus 2021
Pandemi Belum Selesai, Presiden Jokowi Umumkan PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus 2021 /Screenshot YouTube Sekretariat Kabinet

Restoran diperbolehkan makan di tempat dengan maksimal 25% kapasitas atau 2 orang per meja. Waktu operasional hingga pukul 20.00.

Kegiatan bisnis di pusat perbelanjaan juga boleh buka hingga pukul 20.00 dengan maksimal kunjungan 50% dari kapasitas.

Sementara itu, industri penting dan krusial diizinkan beroperasi 100% dengan penerapan minimum 2 shift. Tetapi, jika muncul klaster baru, maka industri tersebut ditutup selama 5 hari.

"Penyesuaian atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat ini dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat masuk," ujar Jokowi.

Baca Juga: Tata Cara Mandi Wajib yang Benar Sesuai Sunnah, Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Berikut Ini

Presiden mengungkapkan bahwa pembukaan kembali aktivitas masyarakat harus dilakukan bertahap seiring dengan peningkatan protokol kesehatan, testing, dan tracing yang tinggi serta cakupan vaksinasi yang semakin luas. ***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah