6 Syarat Wajib Dipenuhi Peserta Tes SKD CPNS 2021, Diantaranya Memakai Masker 3 Lapis

- 25 Agustus 2021, 14:51 WIB
6 Sayarat Wajib Dipenuhi Peserta Tes SKD CPNS 2021, Diantaranya Memakai Masker 3 Lapis
6 Sayarat Wajib Dipenuhi Peserta Tes SKD CPNS 2021, Diantaranya Memakai Masker 3 Lapis /

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Baca Juga: Muhammad Kace Ditangkap, Ini 5 Pernyataannya yang Bikin Naik Darah

Disamping itu, peserta juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat. Untuk mendapatkam surat ini peserta bisa cek di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Sebelum pemberian PIN registrasi, formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas di lapangan.

Diketahui bahwa BKN melalui akun Instagram-nya menyampaikan, Deklarasi Sehat adalah pernyataan kondisi kesehatan peserta SKD yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya.

Baca Juga: Ini Daftar Kasus Muhammad Kace Tahun 2019, 2020, dan 2021, MUI Sebut Diksi yang Menyebar Kebencian

Halaman:

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah