6 Syarat Wajib Dipenuhi Peserta Tes SKD CPNS 2021, Diantaranya Memakai Masker 3 Lapis

- 25 Agustus 2021, 14:51 WIB
6 Sayarat Wajib Dipenuhi Peserta Tes SKD CPNS 2021, Diantaranya Memakai Masker 3 Lapis
6 Sayarat Wajib Dipenuhi Peserta Tes SKD CPNS 2021, Diantaranya Memakai Masker 3 Lapis /

JURNAL MEDAN - Jadwal tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun 2021 oleh BKN RI. Tes SKD bakal dimulai pada tanggal 2 September 2021 untuk peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Berikut ini 6 syarat yang wajib dipanuhi oleh peserta yang mengikuti tes SKD CPNS 2021, diantaranya adalah memakai masker 3 lapis.

Adapun jadwal dan persyarata itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK non Guru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

Baca Juga: Jangan Marah, Ini 6 Golongan Guru Honorer dan non PNS yang Bisa Dapat BSU Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud Ristek

Bagi Instansi/lembaga Pusat yang yang lokasi ujiannya berada di Kantor Regional dan UPT BKN agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional/Kepala UPT terkait persiapan pelaksanaan SKD, dan untuk lokasi ujian mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi.

Kemudian, bagi Instansi/lembaga Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri atau cost-sharing mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerja masing-masing.

Berikut 6 Syarat yang wajib dipenuhi peserta tes, salah satunya memakai masker 3 lapis.

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021.

Baca Juga: Breaking News! Muhammad Kace Ditangkap di Bali, Kabareskrim: Segera Dibawa ke Jakarta

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Baca Juga: Muhammad Kace Ditangkap, Ini 5 Pernyataannya yang Bikin Naik Darah

Disamping itu, peserta juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat. Untuk mendapatkam surat ini peserta bisa cek di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Sebelum pemberian PIN registrasi, formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas di lapangan.

Diketahui bahwa BKN melalui akun Instagram-nya menyampaikan, Deklarasi Sehat adalah pernyataan kondisi kesehatan peserta SKD yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya.

Baca Juga: Ini Daftar Kasus Muhammad Kace Tahun 2019, 2020, dan 2021, MUI Sebut Diksi yang Menyebar Kebencian

Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah ada peserta yang terkonfirmasi atau memiliki gejala Covid-19 atau tidak.

Adapun cara cetak kartu Ulujian SKD sebagai berikut.

1.Login ke laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/

2.Masukkan NIK dan Password

3.Pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil tombol Cetak Kartu Peserta Ujian;

4.Apabila pelamar memilih cetak kartu ujian maka sistem akan menampilkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021

5.Pelamar dapat mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021.***

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah