Bergerak Cepat Tangkap Muhammad Kace, Polisi: Sudah Bikin Gaduh!

- 26 Agustus 2021, 11:45 WIB
Pernyataan Brigjen Pol Asep Edi Suheri, Polisi yang Pimpin Penangkapan Muhammad Kace
Pernyataan Brigjen Pol Asep Edi Suheri, Polisi yang Pimpin Penangkapan Muhammad Kace /YouTube.com/Muhammad Kece

JURNAL MEDAN - Dirtipidsiber (Direktur Tindak Pidana Siber) Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri angkat bicara, setelah memimpin langsung penangkapan Muhammad Kace terkait kasus penistaan agama Islam.

Brigjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, pihak Bareskrim Mabes Polri bergerak cepat menangkap YouTuber Muhammad Kace, karena telah mendapatkan banyak aduan dari berbagai kalangan atas konten videonya yang mengandung SARA.

Para kalangan yang melaporkan Muhammad Kace atas kasus penistaan agama itu, kata Brigjen Pol Asep Edi Suheri, merasa YouTuber itu telah membuat gaduh serta mengganggu ketentraman umat beragama.

Baca Juga: Yusuf Manubulu Tuding Pendakwah Muslim Lakukan Penistaan Agama Tingkat Dewa, Siapa Ustaz yang Dimaksud?

Diketahui, Muhammad Kace ditangkap di wilayah Kecamatan Mengwi, Badung, Bali pada hari Rabu, 25 Agustus 2021.

"Dengan cara menyebarkan konten bermuatan SARA terhadap umat muslim melalui Media YouTube Channel Muhammad Kace," kata Brigjen Asep Edi Suheri dikutip Jurnal Medan dari laman Humas Polri, Kamis, 26 Agustus 2021.

Brigjen Asep Edi Suheri menilai ucapan Muhammad Kace dalam sejumlah video di YouTube,  telah menistakan agama.

Baca Juga: Doa Wasekjen Demokrat: Semoga Pertemuan Jokowi dan 7 Ketum Parpol Tidak Mengutak Atik Konstitusi

Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Muhammad Kace dijerat dengan UU ITE.

“Tersangka dijerat Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 dan/atau Pasal 156 huruf a KUHPidana,” tutup Brigjen Pol Asep Edi Suheri.

Sebelumnya diberitakan, YouTuber Muhammad Kace tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Agustus 2021, pukul 17.18 WIB.

Baca Juga: Profil dan Biodata dr Eva Chaniago, Dokter yang Kembali Viral Setelah Serukan Perang dengan Muhammad Kace

Muhammad Kace pun langsung menyapa awak media dan mengucapkan kata salam sadar.

"Salam sadar, semoga bangsa Indonesia pada nyadar," ucap Muhammad Kace di hadapan awak media, di Jakarta, Rabu 25 Agustus 2021.

Dalam perjalanan ke Jakarta, Muhammad Kace dibawa ke Bareskrim Polri menggunakan pesawat terbang dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Jakarta guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Catat! Syarat dan 6 Golongan yang Dipastikan Terima BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta Kemindikbud Ristek

Dari bandara Muhammad Kace dibawa menggunakan mobil menuju Bareskrim Polri. Setibanya di lobi Bareskrim, pria paruh baya itu menggunakan jaket bewarna hitam dan topi hitam dengan celana warna cokelat.

Muhammad Kece menggunakan tongkat jalan menuju awak media yang sudah menanti kedatangannya, spontan langsung melambaikan tangan ke arah awak media, dan membuka masker dan menyapa awak media.

"Salam sadar semoga bangsa Indonesia pada nyadar, selamat sore semuanya saya Muhammad Kece," tutup Muhammad Kace.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah