JURNAL MEDAN - Ustaz Yahya Waloni ditangkap Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri, di Jakarat Timur, Kamis, 26 Agustus 2021.
Yahya Waloni ditangkap atas dugaan penistaan agama. Dalam kasus penistaan agama, sebelumnya Polri juga menangkap Muhammad Kace.
Menanggapi hal itu, pengacara Muannas Alaidid mengatakan, penangkapam tersebut membuktikan bahwa Polri netral.
Hal tersebut disampaikan Muannas Alaidid melalui akun twitternya dikutip, Kamis, 26 Agustus 2021.
"Alhamdulilah. Yahya waloni ditangkap bukti polri netral dan ini pelajaran untuk siapapun bahwa penistaan thd agama apapun adalah perbuatan melawan hukum. terimakasih polri @CCICPolri @DivHumas_Polri," tulis Muannas Alaidid.
Hal yang yang sama juga disampaikan oleh politisi PDIP Ruhut Sitompul.
Politisi PDIP Ruhut Sitompul menyampaikan rasa terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa atas ditangkapnya Ustaz Yahya Waloni.