Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, penanganan perkara dari Yahya Waloni tetap berjalan dan surat penahanannya juga sudah dikeluarkan.
"Penanganan perkara tetap berjalan, yang bersangkutan telah dikeluarkan surat perintah penahanannya," ujar Rusdi dalam keterangan persnya, Sabtu, 28 Agustus 2021.
Untuk sementara, kata Rusdi, pemeriksaan dari Yahya Waloni ditangguhkan sampai kondisi kesehatannya membaik.
"Ya, kan sedang sakit, tentunya kan hak yang bersangkutan untuk mendapat pelayanan kesehatan. Kita obati dulu sampai sembuh," kata Rusdi.
Jika kondisi Yahya sudah dinyatakan sembuh dan sehat, maka proses pemeriksaannya akan kembali dilanjutkan.
"Nanti setelah sehat proses akan dilanjutkan oleh penyidik," tutup Rusdi. ***