JURNAL MEDAN - Kementerian Agama (Kemenag) tengah memproses pencairan insentif atau bantuan bagi 300 ribu guru Madrasah non Pegawai Negari Sipil (PNS).
Menag Yaqut Cholil Qoumas memperkirakan insentif ini akan mulai cair pada September 2021 ini.
Kemenag anggarkan dana sebesar Rp647 miliar untuk insenrif 300 ribu guru madrasah non PNS tersebut.
"Petunjuk teknis pencairan insentif guru madrasah bukan PNS sedang dalam tahap finalisasi. Saya minta Ditjen Pendidikan Islam untuk bisa segera melakukan proses pencairan. Targetnya September sudah mulai cair," tegas Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Sabtu, 28 Agustus 2021.
"Kami alokasikan insentif untuk sekitar 300 ribu guru madrasah bukan PNS dengan anggaran mencapai Rp647 miliar," lanjutnya.
Menurut Menag, insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Insentif ini bertujuan memotivasi guru bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Dengan begitu diharapkan terjadi peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA dan Madrasah.
Baca Juga: BAZNAS DKI dan TransJakarta Apresiasi Kegiatan Vaksin yang Dilaksanakan KOORNAS LAPMI PB HMI