Cair September 2021, Kemenag Anggarkan Rp647 Miliar Untuk Insentif Atau Bantuan 300 Ribu Guru Madrasah non PNS

- 28 Agustus 2021, 18:26 WIB
Cair September 2021, Kemenag Anggarkan Rp647 Miliar Untuk Insentif 300 Ribu Guru Madrasah Bukan PNS
Cair September 2021, Kemenag Anggarkan Rp647 Miliar Untuk Insentif 300 Ribu Guru Madrasah Bukan PNS /Kemenag

JURNAL MEDAN - Kementerian Agama (Kemenag) tengah memproses pencairan insentif atau bantuan bagi 300 ribu guru Madrasah non Pegawai Negari Sipil (PNS).

Menag Yaqut Cholil Qoumas memperkirakan insentif ini akan mulai cair pada September 2021 ini.

Kemenag anggarkan dana sebesar Rp647 miliar untuk insenrif 300 ribu guru madrasah non PNS tersebut.

"Petunjuk teknis pencairan insentif guru madrasah bukan PNS sedang dalam tahap finalisasi. Saya minta Ditjen Pendidikan Islam untuk bisa segera melakukan proses pencairan. Targetnya September sudah mulai cair," tegas Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Sabtu, 28 Agustus 2021.

Baca Juga: LIVE: Sektor Kuliner Sumbang 40 Persen PDB Ekraf, Kata Sandiaga Uno di Final MasterChef Indonesia Season 8

"Kami alokasikan insentif untuk sekitar 300 ribu guru madrasah bukan PNS dengan anggaran mencapai Rp647 miliar," lanjutnya.

Menurut Menag, insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Insentif ini bertujuan memotivasi guru bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Dengan begitu diharapkan terjadi peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA dan Madrasah.

Baca Juga: BAZNAS DKI dan TransJakarta Apresiasi Kegiatan Vaksin yang Dilaksanakan KOORNAS LAPMI PB HMI

Halaman:

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x