Dadang Hermawan berharap diksi sebutan untuk koruptor yang diusung Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) dapat menjauhkan Indonesia dari kasus korupsi.
"Tentunya, perubahan diksi ini juga disertai sebuah harapan agar ke depannya negara kita menjadi negara yang bersih dari kasus korupsi," pungkas Dadang Hermawan.***