5 Hari Masuk Bui, Ini Rangkuman Berita Perjalanan Kasus Muhammad Kace dari BPIP Hingga Kartu Organisasi Gereja

- 30 Agustus 2021, 09:47 WIB
5 Hari Masuk Bui, Ini Rangkuman Berita Perjalanan Kasus Muhammad Kace dari BPIP Hingga Kartu Organisasi Gereja
5 Hari Masuk Bui, Ini Rangkuman Berita Perjalanan Kasus Muhammad Kace dari BPIP Hingga Kartu Organisasi Gereja /Screenshot YouTube Murtadin Indonesia

"Ini adalah perilaku yang murni dilakukan oleh tersangka MK. Jadi Polri fokus selesaikan perkara ini terhadap perkara yang dilakukan MK," tutup Rusdi.

5. Kejiwaan Kace Tak Dipertanyakan

Bareskrim Polri menyatakan belum akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap  YouTuber Muhammad Kace yang terlibat kasus penistaan agama dan ujaran kebencian.

"Sampai saat ini penyidik melihat belum diperlukan dari ahli kejiwaan," kata  Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

Baca Juga: Sinopsis Terpaksa Menikahi Tuan Muda Senin 30 Agustus 2021: Abhimana Tak Tahan Dicuekin Kinanti

Penyidik, kata dia, juga melihat Kace menunjukkan perilaku normal saat diperiksa.

"Sementara ini penyidik melihat sesuatu yang normal. Pemeriksaan berjalan normal seperti biasa," tutup Rusdi.

6. Kace Ditahan 20 hari pertama

Bareskrim Polri resmi menahan YouTuber Muhammad Kace untuk 20 hari pertama sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama lewat konten YouTube.

"Benar, 20 hari penahanannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah