JURNAL MEDAN - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto angkat suara menanggapi kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual sesama jenis di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Komjen Agus Andrianto mengatakan aparat penegak hukum sulit mengetahui kasus dugaan pelecehan jika korban tidak melaporkan.
"Kalau nggak ada laporan dari korbannya kan sulit kita tahu suatu kejadian itu terjadi," kata Komjen Agus Andrianto dilansir PMJNews, Kamis 2 September 2021.
Terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan Kepolisian siap melakukan penyelidikan atas perundungan dan pelecehan seksual sesama jenis di KPI Pusat.
"Saya baru dapat informasi tadi pagi. Dittipidum akan turunkan tim untuk menyelidiki," kata Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio mengatakan, KPI Pusat telah menginvestigasi 7 orang internal dalam kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual terhadap MS.
Namun sayang, Agung Suprio enggan menyebutkan indentitas 7 orang yang telah di investigasi tersebut.