"Investigasi internal pada 7 orang, nanti saya umumkan kelanjutannya ya," kata Agung Suprio saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 2 September 2021.
Jika sampai terbukti melakukan perundungan dan pelecehan seksual terhadap MS, Agung Suprio menegaskan 7 orang tersebut akan diberikan sanksi tegas, yakni pemecatan.
Baca Juga: Spoiler Manga One Piece 1024: Kemunculan Usopp dan Kekuatan Haki Raja
"Sanksinya sesuai aturan kepegawaian, memang ada sanksi pemecatan," tegas Agung Suprio.
"KPI Pusat akan menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan terhadap korban sesuai hukum yang berlaku," tutup Agung Suprio.***