Kasus Penistaan Agama Muhammad Kace, Tim Kuasa Hukum: Pemerintah Cobalah Lakukan Dialog

- 6 September 2021, 20:13 WIB
Kasus Penistaan Agama Muhammad Kace, Tim Kuasa Hukum: Pemerintah Cobalah Lakukan Dialog
Kasus Penistaan Agama Muhammad Kace, Tim Kuasa Hukum: Pemerintah Cobalah Lakukan Dialog /Screenshot YouTube Murtadin Indonesia

JURNAL MEDAN - Tim Kuasa Hukum Muhammad Kace, Sandi F Situngkir berharap kasus penistaan agama yang menimpa YouTuber itu bisa diselesaikan secara musyawarah dan dialog.

Sandi F Situngkir mengatakan persoalan yang menimpa Muhammad Kace dan Ustaz Yahya Waloni pada dasarnya bisa selesai dengan cara musyawarah.

Oleh karena itu, Sandi F Situngkir berhadap pemerintah negara hadir untuk membuka jalan musyawarah dan dialog untuk kasus yang menimpa Muhammad Kace dan Ustaz Yahya Waloni.

Baca Juga: Ingin Hati dan Pikiran Selalu Tenang, Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut

"Menyelesaikan secara musyawarah, melakukan dialog, itu kewajiban negara juga. Sekarang ini, kenapa kita tidak mengedepankan kepada yang namanya dialog? itu yang kita pertanyakan kepada pengelola negara ini pengelola pemerintah ini cobalah lakukan dialog pada kasus-kasus seperti ini," kata Sandi F Situngkir dikutip Jurnal Medan dari kanal YouTube Yusuf Manubulu, Senin, 6 September 2021.

"Kalau pak Kace sudah dilakukan dialog, mungkin pak Yahya Waloni juga bisa dilakukan dialog. Yang penting negara ini mencapai tertib sosial," sambungnya.

Hingga saat ini, Sandi F Situngkir menegaskan, jika tim kuasa hukum Muhammad Kace juga telah melakukan kampanye agar kasus penistaan agama seperti ini bisa diselesaikan secara musyawarah.

Baca Juga: Segera cek, Ini Syarat dan Jadwal Tes SKD CPNS 2021 Kemenhub RI

"Kali terkait dengan kasus pak Muhammad Kace ini, telah melakukan beberapa upaya pembelaam terhadap hak-hak hukum kepada bapak muhammad kace. Konsep yang kami bangun kampanye kepada masyarakat sipil di Indonesia, apakah kasus seperti ini dibiarkan terus diadili. Menurut kita kasus di Tanjung Balai dan Jakarta adalah hal hal yang subjektif," tegas Sandi F Situngkir.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x