Berbeda Dengan CPNS, Ini Ambang Batas, Materi, Bobot Soal dan Waktu Menjawab Tes Seleksi Kompetensi PPPK Guru

- 7 September 2021, 13:32 WIB
Berbeda Dengan CPNS, Ini Ambang Batas, Materi, Bobot Soal dan Waktu Menjawab Tes Seleksi Kompetensi PPPK Guru
Berbeda Dengan CPNS, Ini Ambang Batas, Materi, Bobot Soal dan Waktu Menjawab Tes Seleksi Kompetensi PPPK Guru /

JURNAL MEDAN - Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru akan segera digelar. Berikut ini ambang batas, materi, bobot soal dan waktu menjawab tes seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 yang berbeda dengan CPNS.

Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Katmoko Ari Sambodo mengatakan bahwa secara garis besar dalam seleksi calon PPPK Guru hanya terdapat dua seleksi, yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.

“Jadi tidak ada seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) untuk PPPK," ungkap Ari dalam Sosialisasi Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2021, secara virtual, Jumat, 3 September 2021.

Baca Juga: Cek Syarat dan Ketentuannya, Tes SKD CPNS 2021 Tahap I Kemenag Akan Segera Dilaksanakan

"Namun dirangkum menjadi satu kesatuan, yaitu Seleksi Kompetensi yang terdiri dari Seleksi Kompetensi Teknis, Manajerial, Sosial Kultural, dan Wawancara," sambungnya.

Nilai Ambang Batas Jumlah Soal, Bobot nilai dan Waktu Menjawab

Sama halnya dengan CPNS, untuk bisa dikatakan lulus dalam Seleksi Kompetensi, pelamar PPPK Guru harus memenuhi nilai minimal dalam bentuk nilai ambang batas (passing grade).

Hal ini diatur dalam Keputusan Menteri PANRB No. 1127/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021.

Ari menjelaskan, passing grade Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Guru 2021 berbeda-beda untuk setiap jabatan.

Halaman:

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x