Sidang Kasus Sengketa Harta Warisan Mendiang Pendiri Sinar Mas Grup Eka Tjipta Widjaja Memasuki Babak Baru

- 9 September 2021, 07:27 WIB
Sidang Kasus Sengketa Harta Warisan Mendiang Pendiri Sinar Mas Grup Eka Tjipta Widjaja Memasuki Babak Baru. Foto: Fahmi Bachmid (kiri) dan Freddy Widjaja (kanan)
Sidang Kasus Sengketa Harta Warisan Mendiang Pendiri Sinar Mas Grup Eka Tjipta Widjaja Memasuki Babak Baru. Foto: Fahmi Bachmid (kiri) dan Freddy Widjaja (kanan) /Istimewa

Sebab, menurut Fahmi, data yang didapat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa bahwa surat tersebut menyatakan sebelum adanya ibu tergugat, Eka Tjipta Widjaja pertama kali menikah dengan Oei Mellie Nio pada tahun 1951, setelah itu baru alm Eka Tjipta Widjaja menikah dengan ibunya para tergugat (Trini Dewi Lasuki) di catatan sipil Makassar tahun 1953.

"Kalau berpikirnya seperti itu, berarti ya tergugat juga anak zina. Dalam surat itu juga almarhum Pak Eka Tjipta Widjaja mengakui kalau Freddy dan ibunya itu anaknya dan istrinya itu berdasarkan akta wasiat nomor 236 tanggal 20 November 1991 yang saya dapatkan dengan menyebutkan istri-istri dan anak-anak," jelasnya.

Baca Juga: Ternyata Hanya Settingan, Ini Fakta Sebenarnya Tentang Video Gancet yang Viral di TikTok

Fahmi juga menegaskan bahwa almarhum Eka Tjipta Widjaja telah mengakui Freddy sebagai anaknya. Menurut dia aneh, kalau para tergugat begitu antusias menyebarkan informasi bahwa Freddy adalah anak zina.

Bagi Fahmi, pihaknya tidak memperdebatkan masalah perkawinan. Ia menegaskan perkara ini murni terkait dengan wasiat almarhum Eka Tjipta Widjaja.

"Kenapa persoalan wasiat yang kita gugat ke pengadilan? Karena ada persoalan yang paling prinsip ada kalimat, apabila ada harta almarhum Eka Tjipta Widjaja, maka harta tersebut akan dikelola atau diserahkan kepada empat orang yang sekarang jadi tergugat. Itu intisarinya, terkait dengan sisa hartanya, nah sisa hartanya itu apa yang tidak dijelaskan sampai sekarang,” ujarnya.

Baca Juga: Mohon Maaf! Hanya Daerah Ini Saja yang Telah Cair BSU Gaji Tahap 1 hingga Tahap 3

Fahmi juga menunjukkan data notaris tentang PT Tjiwi Kimia. Perusahaan tersebut ternyata punya almarhum Eka Tjipta Widjaja yang didirikan pada 1972. Kata Fahmi, harta itulah yang dipermasalahkan oleh Freddy.

Data notaris tersebut menyebutkan bahwa PT Tjiwi Kimia No.9 pada 2 Oktober 1972 memiliki saham 99 persen. Jika dihitung dengan saat ini total aset berdasarkan laporan tahunan 2020 adalah sebesar Rp44 triliun.

"Dengan demikian jelas terlihat adanya fakta tentang sisa aset yang tidak tercatat dalam akta wasiat yang kami gugat nomor 60 tanggal 25 April 2008,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah