Terancam Digusur PT Sentul City Tbk, Said Didu: Rumah Rocky Gerung Itu di Perkampungan

- 10 September 2021, 00:00 WIB
Said Didu
Said Didu /Tangkapan Layar Youtube ILC

Lebih lanjut, anak buah Prabowo Subianto ini menegaskan PT Sentul City seharusnya mendekatkan diri terlebih dahulu kepada Rocky Gerung dan warga setempat.

"Padahal mereka sudah tinggal puluhan tahun di daerah Bojong Koneng, Babakan Madang, Kab Bogor. Saya dukung Rocky Gerung n warga mencari keadilan," tutup Fadli Zon.

Baca Juga: Fadli Zon 'Ngedumel' Rumah Rocky Gerung Terancam Digusur PT Sentul City Tbk: Warisan Nenek Moyangnya?

Sebelumnya diberitakan, PT Sentul City Tbk diberitakan telah melayangkan somasi terhadap Rocky Gerung terkait hak kepemilikan lahan yang berada di di Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada 28 Juli dan 6 Agustus 2021 lalu.

PT Sentul City Tbk mengklaim, pihaknya adalah pemilik sah dari tanah seluas 800 meter persegi yang dilokasi ditempati Rocky Gerung.

Dalam rinciannya, PT Sentul City Tbk mengungkapkan klaimnya itu dengan menunjukkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) nomor 2411 dan nomor 2412.

Baca Juga: Jadwal Tahapan Pelaksanaan dan Lokasi Tes SKD PPPK Guru 2021 Kabupaten Tapanuli Tengah

Dalam poin somasi yang dilayangkan oleh PT Sentul City Tbk, meminta Rocky Gerung yang tinggal di lokasi itu untuk segera meninggalkan rumah dalam waktu 7x24 jam.

Hal itu dilakukan oleh PT Sentul City Tbk agar dapat segera membongkar beberapa rumah yang ada di kawasan tersebut.

Namun, jika tidak dikosongkan dalam waktu yang telah ditentukan, PT Sentul City Tbk menegaskan akan membongkar paksa rumah Rocky Gerung dengan bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).***

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah