Terancam Digusur PT Sentul City Tbk, Said Didu: Rumah Rocky Gerung Itu di Perkampungan

- 10 September 2021, 00:00 WIB
Said Didu
Said Didu /Tangkapan Layar Youtube ILC

JURNAL MEDAN - Pengamat kebijakan publik sekaligus mantan Sekretaris BUMN Said Didu merasa kesal kepada PT Sentul City Tbk, lantaran seenaknya mengancam menggusur rumah Rocky Gerung.

Said Didu lantas mempertanyakan tentang sejauh mana kepemilikan tanah PT Sentul City di Bogor, sampai-sampai mengancam tempat tinggal Rocky Gerung.

Menurut Said Didu, lokasi rumah Rocky Gerung itu berada di perkampungan daj sangat jauh dari komplek atau tanah milik PT Sentul City Tbk.

Baca Juga: Syarat Dapatkan Bantuan Rp 1,2 Juta Untuk PKL dan Pemilik Warung Mudah, Hanya Siapkan NIK KTP

"Saya sering ke rumah Bung Rocky Gerung, posisinya cukup jauh dari kompleks sentul dan berada di perkampungan penduduk. Apakah seluruh kampung penduduk di sktr rumah tsb diakui sbg tanah sentul ?," tulis cuitan Said Didu di akun Twitter pribadinya @msaid_didu dikutip Jurnal Medan, Kamis, 9 September 2021.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon yang merasa kecewa rumah Rocky Gerung terancam di gusur oleh PT Sentul City Tbk, karena di duga menempati tanah yang bukan milik pribadinya.

Menurut Fadli Zon, PT Sentul City tak bisa seenaknya menggusur atau menuntut Rocky Gerung pindah dari rumahnya saat ini.

Baca Juga: BRI Liga 1 2021: Persipura vs Persela Lamongan: Ini Prediksi Skor, Head to Head dan Link Streaming

"Harus diselidiki bagaimana Sentul City seolah menguasai wilayah itu seperti warisan nenek moyangnya. Banyak warga mengeluh karena tanah sudah di “plot”," tulis cuitan Fadli Zon dari akun Twitter pribadinya @fadlizon dikutip Jurnal Medan, Kamis, 9 September 2021.

Lebih lanjut, anak buah Prabowo Subianto ini menegaskan PT Sentul City seharusnya mendekatkan diri terlebih dahulu kepada Rocky Gerung dan warga setempat.

"Padahal mereka sudah tinggal puluhan tahun di daerah Bojong Koneng, Babakan Madang, Kab Bogor. Saya dukung Rocky Gerung n warga mencari keadilan," tutup Fadli Zon.

Baca Juga: Fadli Zon 'Ngedumel' Rumah Rocky Gerung Terancam Digusur PT Sentul City Tbk: Warisan Nenek Moyangnya?

Sebelumnya diberitakan, PT Sentul City Tbk diberitakan telah melayangkan somasi terhadap Rocky Gerung terkait hak kepemilikan lahan yang berada di di Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada 28 Juli dan 6 Agustus 2021 lalu.

PT Sentul City Tbk mengklaim, pihaknya adalah pemilik sah dari tanah seluas 800 meter persegi yang dilokasi ditempati Rocky Gerung.

Dalam rinciannya, PT Sentul City Tbk mengungkapkan klaimnya itu dengan menunjukkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) nomor 2411 dan nomor 2412.

Baca Juga: Jadwal Tahapan Pelaksanaan dan Lokasi Tes SKD PPPK Guru 2021 Kabupaten Tapanuli Tengah

Dalam poin somasi yang dilayangkan oleh PT Sentul City Tbk, meminta Rocky Gerung yang tinggal di lokasi itu untuk segera meninggalkan rumah dalam waktu 7x24 jam.

Hal itu dilakukan oleh PT Sentul City Tbk agar dapat segera membongkar beberapa rumah yang ada di kawasan tersebut.

Namun, jika tidak dikosongkan dalam waktu yang telah ditentukan, PT Sentul City Tbk menegaskan akan membongkar paksa rumah Rocky Gerung dengan bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).***

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah