JURNAL MEDAN - Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer dan Non PNS cair? Kemendikbud Ristek segera salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer dan Non PNS september 2021. Berikut ini cara cek penerima di info.gtk.kemdikbud.go.id.
Program BSU merupakan bantuan yang diberikan kepada guru honorer dan non PNS dengan besaran Rp1,8 Juta yang terdampak PPKM Level 3 dan 4.
Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan bahwa pemerintah sudah alokasikan anggaran dengan total Rp3,7 triliun yang akan dicairkan untuk 2 juta guru honorer dan non PNS pada tahun 2021.
Para guru honorer dan non PNS segera mengakses info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mengetahui status penerima BSU guru honorer dan non PNS tahun 2021.
Untuk penerima BSU guru honorer dan non PNS pada tahun 2021 harus terlebih dahulu memenuhi syarat yang sudah ditetapkan Kemendikbud Ristek.
Berikut syarat penerima BSU guru honorer dan non PNS dari Kemendikbud Ristek 2021:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Harus Berstatus PTK non-PNS