2. Peningkatan jumlah penjualan atau transaksi pembelian produk lokal
3.Peningkatan daya beli masyarakat, perluasan pasar, akses permodalan, pelatihan, pendataan dan percepatan siklus ekonomi lokal melalui produk lokal.
4. Stimulus ekonomi untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah/Industri Kecil dan Menengah termasuk Pelaku Ekonomi Kreatif Gernas BBI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Luhut Pandjaitan sendiri sebelumnya sudah ditugaskan memimpin Pengendalian Covid-19 Jawa dan Bali.
Baca Juga: Potret Muhammad Kace Usai Diduga Dapat 'Bogem Mentah' Napoleon Bonaparte: Mata Kiri Lebam Membiru
Selain itu, Luhut Pandjaitan merupakan menteri di kabinet Jokowi yang cukup sering menempati posisi-posisi strategis mulai dari Kepala KSP, Menkopolhukam dan Plt Menteri Perhubungan.***