Lebih lanjut, Andi menegaskan, Bareskrim Polri akan menjalankan pemeriksaan kepada Napoleon Bonaparte usai dilaporkan oleh Muhamad Kosman alias Muhammad Kace.
"Hari Selasa tanggal 21 September dia akan diperiksa," ungkap Andi.
Saat ini, Andi mengaku, tim penyidik Bareskrim Polri masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebelum penetapan tersangka.
Penyidik telah mengambil keterangan dari Muhammad Kace selaku pelapor dan korban dalam peristiwa dugaan penganiayaan itu.
"Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum gelar penetapan tersangka. Tapi dalam minggu ini (gelar perkara)," tutup Andi.
Baca Juga: Hasil Visum, Muhammad Kace Alami 10 Luka Lebam Diduga Dianiaya Napoleon Bonaparte
Diketahui, sejauh ini Polri sudah memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus tersebut. Mereka terdiri dari empat penjaga rutan dan tiga narapidana.
Dalam kasus ini, Napoleon diduga menganiaya Kace usai ditahan oleh penyidik Bareskrim. Peristiwa itu terjadi pada saat Kace tengah menjalani isolasi di Rutan.
Selain melakukan pemukulan, ia juga diduga turut melumuri kotoran manusia ke korban. Kace lantas melaporkan Napoleon ke penyidik pada 26 Agustus 2021 lalu.