Perlu Anda ketahui juga, Muhammad Kace masuk bui usai ditangkap pada 24 Agustus lalu di Banjar Untal-untal, Kuta Utara, Bali terkait kasus penistaan agama lewat video ceramahnya yang menuai kontroversi.
Salah satu yang paling disoroti ialah ucapannya terkait kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW.
Sementara Napoleon menjalani penahanan karena terjerat kasus penerimaan suap sebesar Sin$200 ribu atau sekitar Rp2.145.743.167 dan US$370 ribu atau sekitar Rp5.148.180.000 dari terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. ***