Muhammad Kace Alami 10 Luka Lebam dari 'Bogem Mentah', Bareskrim Polri Bakal Periksa Napoleon Bonaparte Besok!

- 20 September 2021, 16:24 WIB
Muhammad Kace Alami 10 Luka Lebam dari 'Bogem Mentah', Bareskrim Polri Bakal Periksa Napoleon Bonaparte Besok!
Muhammad Kace Alami 10 Luka Lebam dari 'Bogem Mentah', Bareskrim Polri Bakal Periksa Napoleon Bonaparte Besok! /ISTIMEWA

JURNAL MEDAN - Hasil visum Muhammad Kace akhirnya keluar dan dijelaskan jika YouTuber itu mengalami 10 luka lebam diduga akibat menerima 'Bogem Mentah' dari Irjen Pol Napoleon Bonaparte di dalam Rutan Bareskrim Polri.

Atas insiden itu, pihak Polri menegaskan, Napoleon Bonaparte akan diperiksa pada besok Selasa, 21 September 2021, terkait dugaan penganiayaan Muhammad Kace.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, dari 10 luka lebam di tubuh Muhammad Kace, 9 pada bagian muka dan 1 dibagian pinggang.

Baca Juga: Viral Video Ustaz Abu Syahid Chaniago Diserang Orang Tak Dikenal Saat Ceramah di Batam, Pelaku Diamuk Ibu-Ibu

"Hasil VER (Visum et Repertum) korban menjelaskan ada sembilan luka lebam di sekitar wajah dan satu luka lebam di pinggang sebelah kanan," kata Andi saat dihubungi wartawan, Senin, 20 September 2021.

Dalam foto Muhammad Kace yang tersebar di media sosial (medsos) pasca mendapat penganiayaan itu, terlihat jelas bahwa luka lebam di sekitar bagian wajah sebelah kiri.

Selain itu, terlihat juga lebam serupa di bagian kening tersangka kasus dugaan penistaan agama itu.

Baca Juga: Napoleon Bonaparte Diduga Aniaya Muhammad Kace, Ferdinand Hutahaean: Jangan Seret ke Perbedaan Agama

Diketahui setelah mendapatkan 'bogem mentah' yang diduga dilakukan oleh Napoleon Bonaparte itu, Muhammad Kace mendapat pengecekan kesehatan di RS Polri selama beberapa waktu.

Lebih lanjut, Andi menegaskan, Bareskrim Polri akan menjalankan pemeriksaan kepada Napoleon Bonaparte usai dilaporkan oleh Muhamad Kosman alias Muhammad Kace.

"Hari Selasa tanggal 21 September dia akan diperiksa," ungkap Andi.

Baca Juga: Segera Daftar Vaksinasi Covid 19 di Kota Medan, Dibuka Hingga 3 November 2021, Ini Jadwal dan Syaratnya

Saat ini, Andi mengaku, tim penyidik Bareskrim Polri masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebelum penetapan tersangka.

Penyidik telah mengambil keterangan dari Muhammad Kace selaku pelapor dan korban dalam peristiwa dugaan penganiayaan itu.

"Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum gelar penetapan tersangka. Tapi dalam minggu ini (gelar perkara)," tutup Andi.

Baca Juga: Hasil Visum, Muhammad Kace Alami 10 Luka Lebam Diduga Dianiaya Napoleon Bonaparte

Diketahui, sejauh ini Polri sudah memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus tersebut. Mereka terdiri dari empat penjaga rutan dan tiga narapidana.

Dalam kasus ini, Napoleon diduga menganiaya Kace usai ditahan oleh penyidik Bareskrim. Peristiwa itu terjadi pada saat Kace tengah menjalani isolasi di Rutan.

Selain melakukan pemukulan, ia juga diduga turut melumuri kotoran manusia ke korban. Kace lantas melaporkan Napoleon ke penyidik pada 26 Agustus 2021 lalu.

Baca Juga: Ini Pandangan LPSK, Psifor, dan Kriminolog Terkait Kasus 'Bogem Mentah' Napoleon Bonaparte Kepada Kace

Perlu Anda ketahui juga, Muhammad Kace masuk bui usai ditangkap pada 24 Agustus lalu di Banjar Untal-untal, Kuta Utara, Bali terkait kasus penistaan agama lewat video ceramahnya yang menuai kontroversi.

Salah satu yang paling disoroti ialah ucapannya terkait kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW.

Sementara Napoleon menjalani penahanan karena terjerat kasus penerimaan suap sebesar Sin$200 ribu atau sekitar Rp2.145.743.167 dan US$370 ribu atau sekitar Rp5.148.180.000 dari terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. ***

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah