JURNAL MEDAN - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajad mengungkap tiga orang yang yang membantu Napoleon Bonaparte melakukan tindak penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama Muhammad Kace di Rutan Bareskrim Polri.
Andi Rian Djajad mengatakan salah satu dari 3 orang yang membantu Napoleon Bonaparte adalah eks anggota Front Pembele Islam (FPI) .
"Salah satunya adalah napi dalam kasus yang melibatkan organisasi eks FPI," kata Andi Rian Djajad kepada wartawan, Selasa 1 September 2021.
Baca Juga: Diduga Aniaya Muhammad Kace, Status Napoleon Bonaparte di Kepolisian Tunggu Hasil Sidang Etik
Andi Rian Djajad tidak menjelaskan secara rinci siapa eks anggota FPI yang membantu Napoleon Bonaparte melakukan tindak penganiayaan terhadap Muhammad Kace.
Andi Rian Djajad hanya menyebutkan bahwa eks FPI tersebut berinisial M.
"(2 napi lain) bukan (FPI). Tidak ada kaitan dengan FPI. Kalau eks FPI kan jelas. 2 lagi itu untuk tahanan dalam kasus pidana umum terkait masalah pertanahan," kata Andi Rian Djajad.
Sebelumnya, Muhammad Kace melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dapatkan di Rutan Bareskrim Polri.