“Pemberian afirmasi berupa bonus nilai ini kepada non-ASN yang berusia 35 tahun ke atas dan juga untuk guru honorer THK-2, ini tentunya sudah kita khususkan. Ini sebelumnya tidak ada dalam seleksi ASN sebelumnya,” jelas Iwan Syahril.
Baca Juga: Catat! Ini 9 Tips dan Cara Cerdas Menggunakan Media Sosial Agar Aman dan Tidak Ikut Sebar Hoaks
Bagi para peserta yang belum lulus, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengingatkan bahwa peserta diberikan kesempatan untuk mengikuti tes sebanyak tiga kali.
Hal itu diungkap Nadiem Makarim saat meninjau tes Guru ASN PPPK di SMK Negeri 6 Surakarta beberapa waktu lalu.***