Kemendikbud Jawab Kritik Soal Guru Berusia Sepuh Ikut Ujian PPPK 2021. Langsung Dikasih Nilai 15 Persen

- 21 September 2021, 14:05 WIB
Kemendikbud Jawab Kritik Soal Guru Berusia Sepuh Ikut Ujian PPPK 2021. Langsung Dikasih Nilai 15 Persen
Kemendikbud Jawab Kritik Soal Guru Berusia Sepuh Ikut Ujian PPPK 2021. Langsung Dikasih Nilai 15 Persen /

JURNAL MEDAN - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) jawab kritik maayarakat tentang guru yang berusia sepuh yang ikut ujian PPPK 2021.

Kemendikbud Ristek menyeburkan bahwa guru sepuh yang ikut ujian PPPK Guru 2021 langsung mendapatkan nilai 15 persen.

Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 28 Tahun 2021, mekanisme seleksi Guru ASN PPPK sudah diatur termasuk Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pengadaan ASN yang diketuai oleh Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Baca Juga: KPK Panggil Anies Terkait Kasus Korupsi Dinilai Bermuatan Politis

Dirjen GTK Kemendikbud Ristek Iwan Syahril mengatakan, tujuan adanya Panselnas adalah menjamin objektivitas pengadaan ASN PPPK. Dalam pengadaan ASN PPPK, ujian kompetensi menjadi wewenang Kemendikbud Ristek.

“Dalam hal penyusunan soal, kita telah melibatkan panel ahli substansi yang terdiri dari dosen, guru, praktisi di setiap mata pelajaran dan juga hasil uji coba empiris yang juga dipandu oleh ahli psikometrika yang juga terdiri dari dosen, praktisi untuk kemudian menjamin bahwa setiap peserta tes yang dinyatakan lulus, memiliki pengetahuan yang minimal yang dibutuhkan untuk menjadi guru aparatur sipil negara,” kata Dirjen GTK Kemendikbud Ristek Iwan Syahril dikutip, Selasa, 21 September 2021.

Dalam kesempatan wawancara di tvOne, Iwan Syahril menerangkan tujuan seleksi ASN PPPK untuk guru-guru honorer ini ada tiga. Yang pertama, adalah perbaikan tata kelola guru secara keseluruhan. Kedua, penyelesaian isu guru honorer. Dan yang kwtiga reformasi birokrasi ASN.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Muhammad Kace, Irjen Napoleon Bonaparte Diperiksa Polisi Hari Ini

“Kita ingin melakukan melalui seleksi ASN PPPK untuk memperjelas status guru sebagai aparatur sipil negara dan kemudian meningkatkan kesejahteraan guru-guru tersebut, karena kemudian gaji dan tunjangannya setara dengan PNS,” kata Iwan Syahril.

Ia menuturkan, sejumlah kebijakan terobosan dilakukan pada seleksi Guru ASN PPPK. Yakni memberikan afirmasi dan kesempatan tes hingga tiga kali.

Halaman:

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x