JURNAL MEDAN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 21 September 2021.
Anies Baswedan keluar dari KPK sekitar pukul 15.15 WIB atau kurang lebih menjalani pemeriksaan selama 5 jam. Anies diperiksa sebagai saksi atas tersangka Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles.
"Alhamdulillah sudah selesai memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan," ujar Anies begitu keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 21 September 2021.
Anies Baswedan mengatakan dirinya hanya ditanya 8 pertanyaan seputar program pengadaan rumah di Jakarta.
"Ada delapan pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta. Pertanyaan menyangkut landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta," tambahnya.
Meski demikian, Anies tidak merinci apa saja pertanyaan yang diajukan KPK kepada dirinya. Menurutnya, soal subtansi hal itu menjadi kewenangan KPK.
"Menyangkut subtansi biar KPK yang jelaskan, dari sisi kami tentang apa yang menjadi program," kata Anies
Baca Juga: Fakta Terbaru! Muhammad Kace Disebut Bikin Tahanan Mabes Polri Marah