7 Potensi Masalah di Pemilu 2024, Salah Satunya Surat Suara Banyak dan Ribet, Pemilih Jadi Bingung

- 22 September 2021, 23:06 WIB
7 Potensi Masalah di Pemilu 2024, Salah Satunya Surat Suara Banyak dan Ribet, Pemilih Jadi Bingung
7 Potensi Masalah di Pemilu 2024, Salah Satunya Surat Suara Banyak dan Ribet, Pemilih Jadi Bingung /Istimewa

JURNAL MEDAN - Ketua Bawaslu RI Abhan menyatakan setidaknya terdapat 7 potensi masalah yang bakal timbul di Pemilu 2024.

Secara umum Abhan menggambarkan Pemilu 2024 saat ditariknya RUU Pemilu dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2021.

"Penarikan tersebut menjadikan dasar penyelenggaraan Pemilu 2024 tetap berdasarkan kepada dua UU, yaitu UU 1/2015 beserta perubahannya UU 6/2020 dan UU 7/2017," kata Abhan dalam diskusi virtual, Rabu 22 September 2021.

Baca Juga: Anggaran Tahapan Pemilu Tahun 2022 Disetujui Komisi II Sebesar Rp8 Triliun, Berikut Rinciannya

Selain itu, sebanyak 271 Kepala daerah hasil Pemilihan tahun 2017 dan 2018 (24 Pilgub, 133 Pilbup, dan 114 Pilwakot) akan berakhir masa jabatannya sebelum Pemilu 2024.

Berakhirnya masa jabatan tersebut membuat pemerintahan daerah akan dipimpin oleh seorang penjabat sementara.

Kemudian sebanyak 270 kepala daerah hasil Pemilihan 2020 (9 Pilgub, 224 Pilbup, dan 37 Pilwakot) masa kerjanya tidak sampai dengan 1 periode atau kurang dari 5 tahun.

Berikut 7 potensi masalah di Pemilu 2024 yang dirangkum dari dokumen Bawaslu "Peluang dan Tantangan Pemilu 2024":

Baca Juga: 77 Perbuatan Termasuk Kategori Tindak Pidana Pemilu, Sanksi Pidana Pemilu Dinilai Tak Efektif

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x