JURNAL MEDAN - Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Cholis Nafis mengaku telah dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri, terkait kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Muhammad Kace alias Muhammad Kosman bin Suned.
Dipanggilnya Ketua MUI Cholil Nafis ke Bareskrim Polri terkait kasus Muhammad Kace ialah sebagai keterangan ahli.
Saat ini diketahui, berkas perkara dugaan penistaan agama Muhammad Kace sebentar lagi akan dilimpahkan ke pengadilan oleh Bareskrim Polri, setelah pihaknya selesai menyelesaikan beberapa tahap pemeriksaan.
Dihadapan Bareskrim Polri terkait kasus Muhammad Kace, Ketua MUI Cholil Nafis mengatakan, hal yang dilakukan pihaknya sebagai bentuk menyalurkan emosi keimanan.
“Inilah cara saya menyalurkan emosi keimanan ke ranah penegakkan hukum,” tulis cuitan Ketua MUI Cholil Nafis dalam akun Twitter pribadinya @cholilnafis dikutip Jurnal Medan, Rabu 22 September 2021.
“Saya sudah memberi keterangan ahli di depan penyidik tentang kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Mad (Muhammad) Kace,” sambungnya.
Tak sampai disitu, Cholil Nafis mengaku siap dipanggil di dalam persidangan perkara Muhammad Kace, jika diperlukan Bareskrim Polri.