Kemenag Cairkan Bantuan Guru Non PNS Madrasah, Segera Cek Kriteria Penerimanya

- 28 September 2021, 11:55 WIB
Kemenag Cairkan Bantuan Guru Non PNS Madrasah, Segera Cek Kriteria Penerimanya
Kemenag Cairkan Bantuan Guru Non PNS Madrasah, Segera Cek Kriteria Penerimanya /Kemenag/

JURNAL MEDAN - Kementerian Agama (Kemenag) segera cairkan bantuan untuk huru non PNS Madrasah. Segera cek kriteria penerima bantuan guru non PNS berikut.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bantuan guru non PNS itu memasuki tahap akhir dan akan segera dicairkan secara bertahap.

"Surat Perintah Pembayaran Dana sudah terbit. KPPN akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasi di RKAKL Kementerian Agama ke Rekening Bank Penyalur insentif guru madrasah bukan PNS,” kata Menag di Jakarta, Senin, 27 September 2021.

Baca Juga: Amanda Minta Maaf Telah Memanfaatkan David : Bocoran Terpaksa Menikahi Tuan Muda ANTV Selasa 28 September 2021

"Kami perkirakan, semoga akhir September atau awal Oktober 2021, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru bukan PNS penerima insentif," sambungnya.

Menurut Menag, insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Insentif ini bertujuan memotivasi guru non PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Dengan begitu diharapkan terjadi peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA dan Madrasah.

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menambahkan, insentif akan diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria. Total kuota yang ada, telah dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah guru setiap provinsi.

Baca Juga: Kemunculan Ratu Sofia, Janji Osman ke Bala Hatun: Sinopsis Kurulus Osman di NET TV Selasa 28 September 2021

Halaman:

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x