Kemenag Cairkan Bantuan Guru Non PNS Madrasah, Segera Cek Kriteria Penerimanya

- 28 September 2021, 11:55 WIB
Kemenag Cairkan Bantuan Guru Non PNS Madrasah, Segera Cek Kriteria Penerimanya
Kemenag Cairkan Bantuan Guru Non PNS Madrasah, Segera Cek Kriteria Penerimanya /Kemenag/

12. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif.

"Terakhir, tunjangan insentif dibayarkan kepada guru yang dinyatakan layak bayar oleh Simpatika. Ini akan dibuktikan dengan Surat Keterangan Layak Bayar," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah