Bambang juga mengingatkan kredibilitas Napoleon Bonaparte yang pernah menjabat sebagai mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Sudah pasti publik ragu. Kan faktanya begini, kalau Napoleon benar berarti tempatnya kan bukan di dalam tahanan seperti sekarang ini," ujar Bambang Suranto.
Menutup keterangannya, Bambang merujuk fakta hukum yakni berita acara pemeriksaan (BAP) dalam perkara korupsi penghapusan red notice.
Di situ dinyatakan Napoleon dan Brigjen Prasetyo Utomo merupakan otak dibalik kasus tersebut dan kini sudah berstatus sebagai terdakwa. ***