Hukum Berobat Wajib, MUI: Percepatan Vaksinasi Adalah Bagian dari Ikhtiar Berobat untuk Kepentingan Umat

- 26 Oktober 2021, 14:36 WIB
Vaksinasi
Vaksinasi /pixabay/mufidpwt

Sementara itu, Ketua Komisi Fatwa MUI KH Ahmad Zubaidi mengatakan, memang terdapat beberapa fakta menyedihkan di tengah pandemi di Indonesia.

Ada sejumlah da’i membahayakan umat dengan melarang protokol kesehatan hingga memprovokasi penolakan terhadap vaksinasi. Padahal, kata dia, MUI telah mengeluarkan fatwa jelas terkait pandemi ini.

"Fatwa itu disusun oleh ulama berdasarkan pertimbangan matang. Ulama yang mewakili berbagai organisasi umat," ujarnya.

KH Ahmad Zubaidi mengajak ulama dan dai tidak segan menegur umat yang mengabaikan protokol kesehatan.

Baca Juga: Deretan Kata Kata Bijak Tokoh Bangsa Indonesia Cocok Dijadikan Status WhatsApp saat Hari Sumpah Pemuda 2021

"Saya kalau bertemu umat di masjid tidak pakai masker, saya tegur. Kalau membantah, saya ajak dialog," ujarnya sambil menegaskan urusan da'i tidak hanya soal mengaji.

"Keselamatan umat juga bagian tugas da'i," tegas KH Ahmad Zubaidi di acara yang digelar MUI bersama Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo tersebut.

Terkait masalah pandemi, KH Ahmad menyatakan sudah banyak penjelasan dari para pakar, baik dari segi Syariah ataupun saintis. Para dai diajak untuk mengacu kepada penjelasan-penjelasan utuh itu.

"Jangan sepotong-sepotong agar tidak menimbulkan mudharat," ujarnya.

Baca Juga: FBI, CIA, Hingga NASA Pernah Diretas, Giliran BSSN Kena Deface, Pakar: Digital Forensik dan Audit, Segera!

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x