JURNAL MEDAN - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean cuma bisa 'geleng-geleng kepala', setelah mengetahui adanya anggota pengurus MUI Pusat yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror.
Diketahui, anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan terorisme berkaitan dengan jaringan Jamaah Islamiyyah atau JI.
Ferdinan Hutahaean mengaku telah dibuat pusing oleh pergerakan kaum radikal dan terorisme.
Ia tak menampik, jika Tim Densus 88 Antiteror saat ini memiliki tugas berat untuk menangkap kaum radikal dan terorisme di Indonesia.
"Perang melawan kaum radikal ekstrem dan terorisme ini sungguh akan makin berat," kata Ferdinand dalam pesan singkatnya, Selasa 16 November 2021.
Diketahui juga sebelumnya, Ferdinand Hutahaean sudah mengunggah kegelisahannya terkait penanganan terorisme di akun media sosial Twitter miliknya.
Mantan anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini memberikan twit sebuah pemberitaan yang mengangkat judul "Anggota MUI Pusat Ditangkap Terkait Kasus Terorisme".
Dalam pemberitaan disebut Densus 88 menangkap seorang oknum anggota MUI.