JURNAL MEDAN - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah melalui lintas kementerian/lembaga bersama satgas penanganan Covid-19 mempersiapkan langkah untuk antisipasi kenaikan angka Covid-19 pada akhir dan awal tahun 2022. Berikut poin lengkapnya!
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan momen libur panjang sering kali dimanfaatkan masyarakat untuk berpergian dan seringkali mengurangi kedisiplinan protokol kesehatan.
"Maka tidak heran jika kemampuan covid-19 untuk menyebar ke lebih banyak orang dalam waktu yang bersamaan dapat terjadi," Kata Wiku dalam keterangan pers Kamis, 18 November 2021.
Baca Juga: Kemana Ujungnya Peretasan Database Personil Polri yang Dilakukan Hacker 16 Tahun?
Dirinya juga menjelaskan bahwa dibutuhkan pengurangan mobilitas dalam masyarakat sekitar 20-40% dari intensitas normal agar angka Rt berada dibawah 1 dan akan menguranginya sampai 0,7.
"Jika hal ini dapat dilakukan maka banyak orang yang dapat tertular dari satu kasus positif maksimal hanya 1 orang atau bahkan 0 atau tidak sama sekali," ujarnya.
Maka dari itu pemerintah sepakat mempersiapkan 4 langkah strategis untuk mengantisipasi kenaikan angka covid-19, diantaranya:
Baca Juga: Sebut Pengendalian Covid 19 Kunci Utama Pertumbuhan Ekonomi 2022, Presiden Jokowi Beberkan Fakta!
1. Pelarangan cuti atau libur bagi ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN maupun swasta selama libur akhir tahun.