UPDATE Kasus Pencabulan dan Penganiayaan Anak di Malang yang Sempat Viral, Polisi Tetapkan 7 Orang Tersangka

- 24 November 2021, 18:05 WIB
UPDATE Kasus Pencabulan dan Penganiayaan Anak di Malang yang Viral di Sosmed, Polisi Tetapkan 7 Orang Tersangka
UPDATE Kasus Pencabulan dan Penganiayaan Anak di Malang yang Viral di Sosmed, Polisi Tetapkan 7 Orang Tersangka /Instagram @polresmalangkotaofficial/


JURNAL MEDAN - Kasus pencabulan dan penganiayaan terhadap seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Kota Malang yang viral beberapa hari terakhir kini sedang ditangani Polresta Malang.

Update terbaru yang disampaikan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, Selasa 24 November 2021, pihak kepolisian telah mengamankan 10 orang terduga pelaku.

Dari kesepuluh orang tersebut, penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Baca Juga: Fadli Zon Menghilang Usai Ditegur Prabowo, Fahri Hamzah Minta Tolong Anies Baswedan: Tolong Carikan Sohib Ente

"Dari hasil gelar perkara yang dipimpin Kapolres, 23 November 2021 kemaren, dari 10 yang kita amankan, tujuh anak yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Tinton Yudha sebagaimana dikutip dari Instagram @polresmalangkotaofficial, Selasa 24 November 2021.

Tinton menerangkan, ketujuh tersangka tersebut kini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

"Dari ketujuh orang tersebut, enam orang kita lakukan penahanan di sel tahanan anak Polresta Malang Kota," terangnya.

Baca Juga: Terpaksa Menikahi Tuan Muda Rabu 24 November 2021: Kinanti Mengancam Amanda, Anita Minta Bagian

Sementara itu, satu tersangka tidak dilakukan penahanan karena masih berumur di bawah 14 tahun.

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x